Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Revitalisasi Perpajakan: Meninjau Ulang Ketentuan Umum Perpajakan demi Keberlanjutan Ekonomi

byDedy Siahaan
18/12/2023
inBerita, Sorot Publik
102
SHARES
725
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Revitalisasi dalam kamus besar Bahasa Indonesia (kbbi), berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 Ayat I berbunyi “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat”.

Pajak menurut Soemitro dalam Mardiasmo (2009) diartikan sebagai iuran yang dibayarkan oleh rakyat ke kas negara berdasarkan Undang.Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak ada timbal balik langsung.

Adanya Efektivitas pemungutan pajak menggambarkan kinerja suatu pemerintahan. (Rizka, dkk. 2014)
Revitalisasi perpajakan merujuk pada upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keadilan dalam sistem perpajakan suatu negara.

Hal ini dapat melibatkan berbagai reformasi dan perubahan kebijakan untuk memastikan bahwa sistem perpajakan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mendistribusikan beban pajak secara adil, dan mengurangi potensi penyimpangan serta kebocoran pajak.

Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak Sesuai Ketentuan Umum Perpajakan
Kesadaran membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh warga negara indonesia.

Semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak maka pamahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan. Kesadaran wajib pajak sangat diperlukan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (Jatmiko, 2006).

Masyarakat harus sadar akan pentingnya membayar pajak karena membayar pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan. Membayar pajak dengan tepat waktu sesuai dengan ketentuan umum perpajakan merupakan bentuk kesadaran membayar pajak, kebanyakan masyarakat indonesia lalai dengan kewajibannya untuk membayar pajak bahkan membayar pajak melewati batas waktu yang telah ditentukan fenomena ini terjadi karena kurangnya tingkat kesadaran membayar pajak. Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pajak Penghasilan (PPh) berlaku sejak 1 Januari 1984.

Undang-undang ini telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir kali diubah dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008. Undang-undang PPh mengatur subjek pajak, objek pajak, serta cara menghitung dan melunasi pajak yang terutang. Undang-undang PPH juga lebih memberikan fasilitas kemudahan dan keringanan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Undang-undang PPh menganut asas materiil, artinya penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung kepada surat ketetapan pajak.
Urgensi Pajak Untuk Perekonomian Indonesia
Pajak adalah salah satu sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah Indonesia.

Pendapatan yang diperoleh dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebijakan dan program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya. Pajak yang dikelola dengan baik dapat menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif untuk investasi.

Insentif pajak, pengurangan tarif pajak, atau kebijakan lainnya dapat merangsang pertumbuhan sektor-sektor tertentu dan mendorong investasi asing. Penerimaan pajak yang cukup besar dapat membantu pemerintah dalam mengelola defisit anggaran.

Defisit yang terkendali penting untuk memastikan keberlanjutan keuangan negara dan mencegah dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi. Beberapa pajak, seperti pajak lingkungan atau pajak rokok, dapat digunakan untuk mengendalikan dampak negatif terhadap lingkungan atau kesehatan masyarakat. Ini dapat menjadi instrumen kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Suatu negara diibaratkan sebagai suatu rumah tangga yang besar, suatu rumah tangga untuk membiayai kelangsungannnya diperlukan uang, seperti untuk membayar sewa rumah, penerangan, pemakaian air ataupun biaya hidup sehari-hari dan lain-lain begitupun dengan negara untuk menjalankan roda kehidupannya atau pemerintahannya sangat memerlukan uang, dan salah satu sumber pendapatan negara adalah pajak, baik pajak perorangan maupun pajak kekayaan.

Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh rumah tangga biasa, karena menyangkut kelangsungan suatu negara atau pemerintahan. Biaya-biaya tersebut antara lain; pembayaran gaji pegawai, pembangunan sarana-sarana umum seperti irigasi, jalan, alat-alat perhubungan, persenjataan dan lainsebagainya.

Maka dari itu pentingnya Revitalisasi Perpajakan untuk meninjau ulang kembali ketentuan umum perpajakan bagi seluruh warga indonesia, dengan begitu warga indonesia dapat menegtahui seberapa penting kewajiban untuk membayar pajak dalam pertumbuhan perekonomian di indonesia.

Ketentuan umum perpajakan dapat bervariasi secara signifikan antara negara dan dapat mengalami perubahan seiring waktu sejalan dengan perubahan kebijakan Pemerintah dan kondisi ekonomi.

 

Penulis : Rizki Adi Pratama. Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Jambi.

Tags:Perpajakan
Share41SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

Beban Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

05/04/2024
Berita

Irigasi di Kecamatan Siantar Terancam, Sekretaris KNPI: Bupati Harus Evaluasi Izin Meranti Land Demi Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

21/03/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus