Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

RUU Perlindungan PRT Diharapkan Segera Disahkan Menjadi Undang-undang

byRedaksi
14/01/2021
inSorot Publik
Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah profesi yang berada dalam posisi rentan, terutama di Indonesia. (Foto: REUTERS/Zainal Abd Halim)

Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah profesi yang berada dalam posisi rentan, terutama di Indonesia. (Foto: REUTERS/Zainal Abd Halim)

98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perwakilan dari Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (Pertimig) di Malaysia, Binti Rosidah mengatakan betapa pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT untuk segera dimasukkan ke agenda prioritas DPR di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Undang-undang itu nantinya juga akan memberikan dampak positif terhadap PRT yang berada di luar Indonesia.

“Bisa mendorong negara-negara tujuan menerima PRT Indonesia memberikan upah yang sama melalui aturan undang-undang nasional,” kata Rosidah pada saat konferensi pers secara daring, Rabu (13/1).

Rosidah menilai, apabila RUU Perlindungan PRT disahkan menjadi undang-undang. Hal itu akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap PRT di dalam maupun luar negeri.

“Sangat penting ketika kita memiliki aturan dan hukum melalui undang-undang, ini akan menjadi posisi tawar Indonesia. Mendorong negara-negara tujuan penerima PRT Indonesia memiliki kemauan yang sama untuk melindungi PRT migran,” ungkapnya.

Harapan disahkannya RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang juga datang dari Koordinator PRT Sapulidi, Oom Umiyati. Ia menuturkan pengesahan RUU Perlindungan PRT setidaknya akan menjamin tak ada lagi diskriminasi, pelecehan, penyiksaan, dan eksploitasi yang dialami PRT.

“Kami minta supaya pemerintah lekas memberikan payung hukum untuk para pekerjanya. Kami juga mengharapkan supaya teman-teman bekerja sama agar pemerintah melihat kalau PRT itu ada. Menginginkan agar pemerintah itu menganggap PRT itu pekerja bukan budak atau pembantu,” tutur Oom.

Komnas Perempuan Dorong Komitmen Negara

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa RUU Perlindungan PRT akan menguatkan komitmen negara untuk memastikan rasa aman dan bebas dari diskriminasi. Lantaran selama ini lingkup kerja PRT sangat jauh dari jangkauan mata publik dan negara.

“RUU ini sangat komprehensif. Ini memberikan ruang untuk negara membangun sebuah sistem perlindungan, mulai dari upaya untuk mencegahnya di tingkat hulu dengan peguatan bagi PRT sampai kepada proses penangannya,” ucapnya. 

Lebih lanjut, kata Andy, undang-undang ini juga akan memberikan kejelasan sistem perlindungan dan mekanisme kontrak kerja PRT.

“Itu akan membangun suasana kerja dua pihak,” ujarnya.

Menurut Komnas Perempuan, RUU Perlindungan PRT harus menjadi prioritas dalam pembahasan DPR di Prolegnas 2021.

“Kami sungguh berharap bahwa DPR akan mengesahkan ini sebagai salah satu pembahasan, dan bersungguh-sungguh untuk menjalankan perlindungan yang nyata guna menghadirkan kesetaraan yang benar-benar adil,” pungkas Andy.

RUU PPRT Ada di Urutan 13 Prolegnas 2021

Saat ini RUU Perlindungan PRT berada di urutan ke-13 Prolegnas 2021. Banyak pihak yang menanti RUU Perlindungan PRT disahkan menjadi undang-undang lantaran telah diperjuangkan lebih dari 16 tahun namun belum membuahkan hasil.

RUU Perlindungan PRT mengatur penyelesaian perselisihan melalui musyawarah dan mediasi dengan melibatkan satuan kerja pemerintah daerah. Larangan pemberi kerja melakukan diskriminasi, ancaman, dan pelecehan, nantinya juga mampu mencegah penyalur PRT melakukan tindak perdagangan manusia.(*)


VOA Indonesia

 

Tags:#pekerja#perlindungan#prt
Share39SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Evaluasi dan Copot Camat Hutabayu Raja

21/08/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

Populer

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber