Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomePojokan

Spekulatif Masalah Hutang Negara di tengah Pandemi

byRedaksi
05/09/2021
inPojokan
103
SHARES
738
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Ticklas Babua-Hodja*

PIRAMIDA.ID- Analisis tentang keuangan negara di tengah pandemi sangat menarik untuk didiskusikan, apalagi ini berkaitan dengan kinerja pemerintah, renyah rasanya bernalar meskipun sejatinya saya bukan seorang ekonom.

Cara kerja Menteri Keuangan menurut saya sangat jenius. Mengapa? Tidak ada yang tahu pasti kapan pandemi ini akan berakhir. Dia tahu bahwa di saat pandemi, suku bunga pasti akan naik, karena tingkat resiko juga tinggi. Likuiditas juga rendah. Bayangkan kalau tapering The Fed benar terjadi, akan semakin sulit dapatkan dana dan bunga akan jauh lebih tinggi. Makanya sejak tahu 2020 Menteri Keuangan berusaha menarik pinjaman diatas defisit. Salah? Tidak. Itu dasar hukumnya jelas, yaitu Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus.

Total pinjaman tahun 2020 adalah sebesar Rp 1.225,9 triliun, sementara defisit Rp 947,70 triliun. Jadi kita ada kelebihan dana sebagai sikap jaga jaga.

Sementara pembiayaan valas lebih diarahkan kepada sumber dana multilateral, seperti World Bank. Maklum vaksin dan alat kesehatan masih impor. Jauh lebih baik hutang dengan Bank Dunia berbunga murah dan lunak daripada menguras cadangan devisa. Penggunannya sesuai amanah Perpu, yaitu program vaksinasi gratis untuk menjangkau seluruh penduduk dewasa Indonesia. Pembiayaan ini untuk membantu sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh, termasuk surveilans genomik untuk varian baru.

“Tapi kamu lihat. Indikator rasio utang terhdap APBN kita jatuh semua dan bahkan mengkawatirkan sekali. Bahkan BPK memperingatkan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya,” kata teman.

“Di tengah situasi pandemi ini tidak bisa menjadikan referensi IMF dan atau International Debt Relief (IDR) sebagai indikator layak atau tidak layak. World Bank International Debt Statistics (2021) menyebutkan kira kira 70% negara-negara berpenghasilan menengah ke atas (tidak termasuk Indonesia, yang masuk menengah bawah). Menarik hutang untuk bayar utang. Artinya mereka sudah tidak mampu bayar utang dari pendapatan negara. Semua indikator seperti rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan, rasio utang terhadap penerimaan. Semua sudah terlewati jauh dari ambang batas IMF. Itu sudah terjadi sebelum ada pandemi. Dan mereka baik baik saja.”

“Loh kenapa begitu?” kata teman.

“Utang itu diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Selagi produksi terus terjadi dan konsumsi domestik terjaga dengan baik, daya tahan ekonomi tetap terjaga aman. Nanti setelah proses recovery dimulai, masalah utang itu akan tercover oleh pertumbuhan ekonomi. Saat sekarang, tidak ada negara yang benar benar tumbuh ekonominya selain China dan Vietnam. Sabar aja sampai pandemi berlalu.”

“Mengapa tidak lakukan penjadwalan utang. Bukankah World Bank ada program penjadwalan hutang atau pilih opsi debt SWAP.”

“Walau penjadwalan hutang itu adalah fasilitas World Bank, namun tetap saja tidak populer. Mengapa? Karena negara yang masuk katagori boleh ikut program pejadwalan adalah negara yang dianggap gagal. Artinya kalaupun dapat penjadwalan pastilah ada program penyesuaian. Dan itu jelas sangat politik. Itu sama saja menyerahkan kedaulatan negara kepada kreditur. Engga sehat. Sama seperti dulu 1998 ketika kita di bawah pengawasan IMF. Mengenai debt to SWAP, juga tidak mudah. Karena butuh audit lingkungan yang rumit dan lama. Selama proses itu kita jadi bulan bulanan LSM sebagai negara lemah dan tidak becus. Enggalah. Indonesia sangat jauh untuk dianggap negara lemah sehingga perlu debt to SWAP.”

Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir dengan utang?

“Yang paling tahu kondisi utang itu mengkawatirkan atau tidak ya kreditur. Mana ada kreditur bego. Nah, menurut Standard and Poor’s (S&P), Sovereign Credit Rating Indonesia pada investment grade BBB. Selain itu, Lembaga pemeringkat global asal Jepang, Rating and Investment Information, Inc. (R&I) juga mempertahankan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+/outlook stabil (Investment Grade) pada 22 April 2021. Itu artinya negara masih punya magnit besar menarik sumber daya keuangan. Karenanya proses menuju recovery selama pandemi bisa terus berlangsung sampai kita bisa melwati batas resesi untuk bangkit lagi. Tentu dengan syarat utama adalah utang harus dikelola dengan baik. Ya, patokannya UU.

Saya tidak melihat pemerintah melanggar Perpu 1/2020. Rasio utang kita masih di kisaran 44% dari PDB. Itu di bawah pagu rasio utang berdasarkan UU Keuangan Negara, yaitu 60%. Kalau dibandingkan dengan negara lain kita masih lebih baik, debt rasio mereka seperti Singapura di 150%, Malaysia 62%, Filipina 54%. Apalagi dibandingkan dengan AS 78%, Jepang 256%. Kita akan baik baik saja.”

Beragam spekulatif tentang keuangan daerah. Apalagi orang awam seperti saya, pasti sering mengada-ada soal kajian tentang keuangan. Akan tetapi ini perlu menjadi catatan singkat sebagai bentuk, “orang awam pasti bisa menggugat.”(*)


Penulis merupakan Pemuda Halmahera Barat.

Tags:#hutang#imf#Indonesia#keuangannegara
Share41SendShare

Related Posts

Asal-usul Permainan Tradisional Anak-anak

12/07/2023

PIRAMIDA.ID- Anda merasa jenuh dengan bermain dengan gim di ponsel dan laptop? Terlalu lama bermain gim bisa menyebabkan kerusakan mata akibat...

Mengapa ada Tujuh Hari dalam Seminggu?

11/07/2023

PIRAMIDA.ID- Akhir pekan selalu tak kunjung tiba, kita harus menunggu enam hari penuh antara Senin dan Sabtu. Satu minggu itu...

Ini Medan, Bung!

05/03/2023

Supriadi Harja* PIRAMIDA.ID- Aku lupa, kapan aku pernah mengenal orang ini. Begitu melihatku, ia memperkenalkan diri. Namanya Pak Sukri. Namun...

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022

PIRAMIDA.ID- Aset terbesar perusahaan adalah karyawan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, human resources...

Mimpi

07/12/2022

Billie Gregorine* PIRAMIDA.ID- Semua orang sekiranya pastilah pernah bermimpi. Sambil rebahan, sayup-sayup kudengar lagu dari Nadin Hamizah yang judulnya 'Rumpang'....

Mengantongi Ragam Cerita dari Tanah Papua

04/09/2022

Oleh: Roberto Duma Buladja* PIRAMIDA.ID- Konsultasi Nasional (Konas) GMKI berlangsung pada 23–27 Agustus 2022 di Jayapura, tanah Papua. Kurang lebih...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber