Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeDialektika

Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri

byRedaksi
12/07/2022
inDialektika
102
SHARES
729
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Putra Tambunan, S.H.*

PIRAMIDA.ID- Sampai tulisan ini selesai dibaca, sebahagian besar orang pasti masih bertanya-tanya soal misteri kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Bukan hanya kalian, saya sendiri pun sama. Kematian Brigpol Yosua tak luput dari berbagai kejanggalan. Kira-kira apa yang belum terungkap?

Jika kita kembali pada rentetan peristiwanya, tanggal 11 Juli 2022 siang hari, Kadiv Humas Polri melakukan konferensi pers yang pertama. Kepada sejumlah insan media, Kadiv Humas mengatakan tanggal 08 Juli 2022, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat datang ke rumah dinas Kadiv Propam Polri dan hendak masuk ke dalam rumah.

Ia lalu ditegur oleh Bharada E. Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat menodongkan senjata dan melakukan penembakan sehingga terjadinya tembak menembak antara Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

Dari situ muncul pertanyaan yang mengganggu akal sehat; pertama, apakah saat Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat melakukan penembakan terhadap Bharada E tidak mengenai tubuh Bharada E?

Kemudian, sebar-bar itukah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sehingga hanya karena ditegur oleh Bharada E membuat ia melakukan penembakan?

Atau malah sebaliknya? Atau Baharada E saat melakukan peneguran tidak dengan etika sehingga terjadinya cekcok mulut lalu mulainya penembakan? Logikanya seperti itu.

Namun di malam hari, Kadiv Humas Polri kembali melakukan konferensi pers dengan keterangan yang berbeda. Kadiv Humas menceritakan awal mula kejadiannya jika
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, masuk ke dalam kamar pribadi Kadiv Propam yang saat itu di dalam kamar ada istri Kadiv Propam Polri sedang istirahat.

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat lalu melakukan tindakan pelecehan dan langsung menodongkan senjata. Sontak istri Kadiv Propam minta teriak minta tolong, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat pun langsung keluar dari kamar.

Mendengarkan teriakan dari istri Kadiv Propam, Bharada E menghampiri Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dari atas tangga yang jaraknya kurang lebih 10 meter dan direspons tembakan dari Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sehingga terjadinya balasan tembakan dari Bharada E kepada Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Analogi saya, apakah saat Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat melakukan penembakan di dalam rumah terhadap Bharada E dengan jarak yang tidak begitu jauh, tidak mengenai tubuh Bharada E kemudian Bharada E menghindar dan membalas tembakan (seperti film Matrix) sehingga peluru senjata Bharada E mendarat dengan cepat di beberapa bagian tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat hingga mengakibatkan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia?

Logikanya, di saat Brigpol Nopryansah mencoba kabur dari kamar Istri Kadiv Propam Polri, apakah istri Kadiv Propam Polri tidak  buru-buru keluar untuk mencoba mengejar Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat?

Saat penembakan tersebut, istri Kadiv Propam apakah masih di dalam kamar? Karena saat kejadian tersebut, posisi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat masih berada di depan kamar.

Dan yang paling krusial, apakah sudah dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian sehingga dapat disimpulkan bahwa luka sayatan tersebut diakibatkan hasil gesekan proyektil yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Karena umumnya, bila ada niatan kejahatan yang akan dilakukan, tentu Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat akan memastikan kondisi aman terkendali atau setidak-tidaknya menutup pintu.

Apakah ujuk-ujuk di saat istri Kadiv Propam Polri itu berteriak langsung sampai ke telinga Bharada E yang saat itu berada di lantai atas?

Tak berhenti di situ, masih terdapat yang jadi pertanyaan lagi kalau kita cermati. Sedang apa dan di mana posisi Bharada E saat Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat masuk ke dalam kamar istri Kadiv Propam? Dan sebagai apa Bharada E di rumah itu sehingga dipersenjatai dengan senjata api?

Lalu, mengapa pihak polri baru melakukan konferensi pers setelah kejadian tersebut viral di Kota Jambi, di saat Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat mau dimakamkan pada tanggal 11 Juli 2022?

Apakah saat kejadian tersebut langsung dilakukan otopsi oleh Mabes Polri untuk memastikan luka-luka sayatan yang ada di tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat murni diakibatkan gesekan proyektil yang dilakukan oleh Bharada E saat melakukan penembakan terhadap Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat?

Permasalahan ini cukup serius dan menjadi perhatian publik. Bapak Kapolri harus tegas dalam permasalahan ini dan mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. Lokasi kejadian yang sebenarnya, entah itu di luar kamar atau di depan rumah harus diperjelas. Karena keterangan konferensi pers yang pertama dan yang kedua memiliki locus kejadian yang berbeda.

Tak hanya itu, Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri harus sgera membetuk Tim Pencari Fakta. Apakah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat layak dikatakan pelaku yang dapat dianggap membahayakan keselamatan keluarga Kadiv Propam atau Bharada E yang jadi korban.

Sampai saat ini, kita sendiri masih sulit untuk menyimpulkannya. Namun karena locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam, maka sudah seharusnya Kapolri menonaktifkan dulu jabatan Kadiv Propam tersebut, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan.

Tentunya langkah bijak yang bisa dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ini adalah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Agar kasus yang telah merenggut nyata ini bisa diusut tuntas. Sehingga tidak ada lagi citra negatif atau pandangan miring masyarakat Indonesia terhadap institusi berslogan Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan (Presisi) itu. Salam supremasi hukum!(*)


Penulis merupakan salah seorang advokat.

Tags:#insidenpenembakan#jambi#kadivpropam#opini#polisi#viral
Share41SendShare

Related Posts

Ngobrol Pintar CS KERAS Bahas Dugaan Keterlibatan Wali Kota Siantar dalam Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19

02/07/2026

PIRAMIDA.ID – ALIANSI CS KERAS (Control Sosial – Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar diskusi publik bertajuk NGOPI (Ngobrol Pintar) dengan...

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Pojokan

Profesi Apoteker: Perannya Besar dan tak Sekedar Menunggui Apotek

27/09/2020
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus