Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

THM langgar Surat Edaran, HMI Cabang Batam; Satu Surat dengan 4 Logo Forkompimda Tidak bermarwah di hadapan pelaku THM

byAFP
08/03/2026
inBerita
101
SHARES
723
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-Selama bulan Suci Ramadhan bahwa para penyelenggara jasa usaha kepariwisataan telah di atur waktu operasionalnya melalui surat edaran dengan nomor : 038/170/II/2026, Nomor : 10/500.13.6.1/II/2026, Nomor : 020/II/2026, NOMOR : 217/II/2026.

Untuk pertengahan jatuh pada tanggal 6 hingga 8 maret 2026 agar menutup total seluruh kegiatannya, namun masih ada saja para pelaku THM (tempat hiburan malam) yang nakal melanggar.

HMI Cabang Batam, Pipin Riyansyah mengecam pembangkangan THM dikarenakan tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Forkompimda Batam.

 

_“Kami mengecam sikap pembangkangan para pelaku usaha THM yang tidak bersama-sama menjaga semangat spiritual di kota Batam ini”_ Ujar Pipin, yang baru terpilih menjadi Sekretaris Umum Mide Formateur Hmi Cabang Batam.

“Apalagi tadi sore (tanggal 7) forkopimda telah mengadakan silahturahmi kebangsaan dan buka bersama dengan masyarakat, lalu malamnya para THM melanggar Surat Edaran dengan membuka usahanya”_ Lanjutnya

Dalam keterangannya, bahwa berbagai akal bulus dilakukan para pelaku THM tersebut, bahkan ada yang secara terang-terangan mempromosikan di sosial media.

” Laporan yang saya dapat seperti di Boombastis Club, modusnya lampu halaman depan dimatikan agar tidak kelihatan, tetapi parkirannya penuh dengan kendaraan roda empat dan roda dua. Jadi diduga didalam adanya aktivitas bisnis mikol tersebut”_ tuturnya

_“Lalu ada juga yang promosi melalui live di aplikasi TikTok, terlihat seorang wanita sebagai host live berlatar logo usaha dan terdengar keras musik diskotik. dengan nama akun (TikTok) HH Club Batam Official”_ Sambungnya kembali

Ia pun menyayangkan sikap tersebut, seakan-akan terlihat Surat Edaran Forkompimda Batam tersebut tidak memiliki marwah yang harus dipatuhi dan dihormati.

“Saya memandang bahwa dengan keberanian para pelaku usaha tersebut seakan Tidak menghargai, sehingga hilangnya marwah SE Forkompimda itu”_ Ucap aktivitis itu

Pipin Riyansyah dalam sikapnya meminta agar aparat keamanan dan pemerintah kota Batam menindak dengan tegas.

“Kami mendesak aparat untuk turun mengamankan dan pemko bertindak, jika perlu di cabut ijin usahanya sesuai dengan point 4 dalam SE tersebut “_ Tegas Pipin.

”Dan THM lainnya agar menahan diri serta menghargai spirit bulan suci Ramadhan ini sebagai upaya kita bersama berbenah untuk yang terbaik bagi bangsa kita”_ Tutup Pipin Riyansyah, mahasiswa fakultas teknik informatika.(AFP)

Share40SendShare

Related Posts

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026

PIRAMIDA.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran di Batam. Sasaran operasi yakni jaringan tempat hiburan malam THM...

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Sihite menilai pernyataan Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius...

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026

PIRAMIDA.ID — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* angkat bicara menanggapi insiden keracunan massal...

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

13/08/2026

PIRAMIDA.ID  — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026

PIRAMIDA.ID — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat apresiasi...

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026
Berita

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

13/08/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

Populer

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber