PIRAMIDA.ID | JAKARTA – Sejumlah tokoh berharap kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas hingga ke aktor intelektual.
Diketahui, empat pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus telah ditangkap oleh Puspom TNI.
Keempatnya merupakan oknum TNI berinisial NDP, SL, BWH dan ES dan ditahan di Puspom TNI.

Dalam diskusi tersebut, aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mengingatkan institusi TNI agar bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini, termasuk membuka siapa aktor intelektual yang berada di balik aksi tersebut.
Menurutnya, era saat ini adalah era keterbukaan informasi, sehingga upaya menutup-nutupi fakta justru akan merusak kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya keberanian institusi negara untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Pasalnya, Ubedilah meyakini tak mungkin prajurit TNI bertindak tanpa ada instruksi.
Menurutnya, era saat ini adalah era keterbukaan informasi, sehingga upaya menutup-nutupi fakta justru akan merusak kepercayaan publik.
Ia menekankan pentingnya keberanian institusi negara untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Jadi saya kira mesti menjadi momentum penting untuk tentara jujur, ya siapa aktor intelektual di balik ini. Kalau aktornya adalah bagian penting dari tentara, ya beri sanksi berat,” kata Ubedilah saat diskusi bertajuk “Dukungan Moral dan Usut Tuntas Penyerangan Aktivis HAM” yang digelar Komrad Pancasila di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Ubedilah menilai bahwa aksi penyiraman air keras yang menyasar wajah korban tidak bisa dikategorikan sebagai penganiayaan biasa.
Ia menegaskan tindakan tersebut memiliki indikasi kuat sebagai upaya pembunuhan berencana.
Oleh karena itu, menurutnya, aparat tidak seharusnya menggiring opini publik dengan menyebut kasus ini sebagai penganiayaan semata.
“Serangan ke wajah menunjukkan adanya dugaan kuat pembunuhan berencana. Ini bukan penganiayaan biasa dan harus ditangani dengan pasal yang sesuai,” ujarnya.
Selain itu, Ubedilah mendorong Komnas HAM untuk mengambil inisiatif membentuk tim pencari fakta. Ia menilai kasus ini berkaitan erat dengan hak asasi manusia, khususnya kebebasan sipil (civil liberty).
Sebagai aktivis, Andrie Yunus dinilai sedang menjalankan haknya dalam menyampaikan pendapat. Ketika hak tersebut diserang, maka negara wajib hadir untuk memastikan perlindungan dan keadilan.
“Ketika kebebasan sipil terganggu, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk menyelidiki. Ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM dan menjadi perhatian internasional,” tambahnya.
Sorotan terhadap Iklim Demokrasi
Sementara itu, koordinator Indonesia Millenials Center, Yerikho Manurung, menilai peristiwa ini menjadi catatan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia.
Ia mengaitkan kasus tersebut dengan dinamika politik dan keamanan, termasuk kritik terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Menurut Yerikho, penangkapan pelaku dari unsur TNI menunjukkan adanya persoalan serius dalam relasi kekuasaan.
Ia menilai kecil kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara individu tanpa adanya perintah dari pihak yang lebih tinggi.
“Secara logika struktural, sulit dipercaya tindakan ini murni inisiatif pribadi. Ada kemungkinan keterkaitan dengan kepentingan tertentu yang merasa terganggu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi keterlibatan aktor yang lebih besar, baik dari lingkaran kekuasaan maupun kepentingan sipil.
Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam memastikan pengungkapan kasus ini hingga tuntas.
Kekhawatiran Kemunduran Reformasi
Lebih lanjut, Yerikho mengingatkan peristiwa ini dapat menjadi indikator kemunduran demokrasi pasca reformasi 1998.
Ia menilai kebebasan berpendapat yang selama ini diperjuangkan kini menghadapi ancaman serius.
Kasus ini, menurutnya, dapat menimbulkan ketakutan di kalangan generasi muda untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Jika tidak ditangani dengan tegas, dikhawatirkan praktik-praktik represif masa lalu akan kembali terulang.
“Ini menjadi catatan buruk bagi kesehatan demokrasi kita. Jangan sampai masyarakat kembali takut untuk bersuara,” tegasnya.
Rawan Konflik Kepentingan
Senada dengan itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang melibatkan dua institusi sekaligus: Polri dan TNI.
Ia menilai situasi ini berisiko menghambat pengungkapan aktor utama di balik peristiwa tersebut. Antony berharap DPR turun tangan untuk memastikan proses berjalan transparan.
“Kalau hanya mengandalkan Polri dan TNI, pasti ada tarik-menarik. Karena itu DPR harus turun tangan untuk memastikan proses berjalan transparan dan cepat,” katanya.
Menurut Antony, keterlibatan DPR, baik melalui panitia khusus (pansus) maupun mekanisme pengawasan lainnya, penting untuk menjembatani dan mengawasi proses hukum, termasuk menentukan mekanisme peradilan yang tepat serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
“DPR setahu saya punya Dewan Pengawas Intelijen DPR yang dipimpin Dasco kan? Nah itu harus kita dukung supaya turun, supaya bisa ketahuan nih dari eksekutor sampai intelektualnya siapa.
Karena kalau kita berharap pada dua lembaga ini pasti tarik-menarik gitu. Makanya perlu yang lebih besar seperti DPR yang turun,” ujarnya.















