Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Usai Empat Oknum TNI Ditangkap, Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Harus Diungkap

byCFT
18/03/2026
inBerita
102
SHARES
728
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | JAKARTA – Sejumlah tokoh berharap kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas hingga ke aktor intelektual.

Diketahui, empat pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus telah ditangkap oleh Puspom TNI.

Keempatnya merupakan oknum TNI berinisial NDP, SL, BWH dan ES dan ditahan di Puspom TNI.

Flayer FGD

Dalam diskusi tersebut, aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mengingatkan institusi TNI agar bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini, termasuk membuka siapa aktor intelektual yang berada di balik aksi tersebut.

Menurutnya, era saat ini adalah era keterbukaan informasi, sehingga upaya menutup-nutupi fakta justru akan merusak kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya keberanian institusi negara untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Pasalnya, Ubedilah meyakini tak mungkin prajurit TNI bertindak tanpa ada instruksi.

Menurutnya, era saat ini adalah era keterbukaan informasi, sehingga upaya menutup-nutupi fakta justru akan merusak kepercayaan publik.

Ia menekankan pentingnya keberanian institusi negara untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Jadi saya kira mesti menjadi momentum penting untuk tentara jujur, ya siapa aktor intelektual di balik ini. Kalau aktornya adalah bagian penting dari tentara, ya beri sanksi berat,” kata Ubedilah saat diskusi bertajuk “Dukungan Moral dan Usut Tuntas Penyerangan Aktivis HAM” yang digelar Komrad Pancasila di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

Ubedilah menilai bahwa aksi penyiraman air keras yang menyasar wajah korban tidak bisa dikategorikan sebagai penganiayaan biasa.

Ia menegaskan tindakan tersebut memiliki indikasi kuat sebagai upaya pembunuhan berencana.

Oleh karena itu, menurutnya, aparat tidak seharusnya menggiring opini publik dengan menyebut kasus ini sebagai penganiayaan semata.

“Serangan ke wajah menunjukkan adanya dugaan kuat pembunuhan berencana. Ini bukan penganiayaan biasa dan harus ditangani dengan pasal yang sesuai,” ujarnya.

Selain itu, Ubedilah mendorong Komnas HAM untuk mengambil inisiatif membentuk tim pencari fakta. Ia menilai kasus ini berkaitan erat dengan hak asasi manusia, khususnya kebebasan sipil (civil liberty).

Sebagai aktivis, Andrie Yunus dinilai sedang menjalankan haknya dalam menyampaikan pendapat. Ketika hak tersebut diserang, maka negara wajib hadir untuk memastikan perlindungan dan keadilan.

“Ketika kebebasan sipil terganggu, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk menyelidiki. Ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM dan menjadi perhatian internasional,” tambahnya.

Sorotan terhadap Iklim Demokrasi

Sementara itu, koordinator Indonesia Millenials Center, Yerikho Manurung, menilai peristiwa ini menjadi catatan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia.

Ia mengaitkan kasus tersebut dengan dinamika politik dan keamanan, termasuk kritik terhadap revisi Undang-Undang TNI.

Menurut Yerikho, penangkapan pelaku dari unsur TNI menunjukkan adanya persoalan serius dalam relasi kekuasaan.

Ia menilai kecil kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara individu tanpa adanya perintah dari pihak yang lebih tinggi.

“Secara logika struktural, sulit dipercaya tindakan ini murni inisiatif pribadi. Ada kemungkinan keterkaitan dengan kepentingan tertentu yang merasa terganggu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi keterlibatan aktor yang lebih besar, baik dari lingkaran kekuasaan maupun kepentingan sipil.

Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam memastikan pengungkapan kasus ini hingga tuntas.

Kekhawatiran Kemunduran Reformasi

Lebih lanjut, Yerikho mengingatkan peristiwa ini dapat menjadi indikator kemunduran demokrasi pasca reformasi 1998.

Ia menilai kebebasan berpendapat yang selama ini diperjuangkan kini menghadapi ancaman serius.

Kasus ini, menurutnya, dapat menimbulkan ketakutan di kalangan generasi muda untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Jika tidak ditangani dengan tegas, dikhawatirkan praktik-praktik represif masa lalu akan kembali terulang.

“Ini menjadi catatan buruk bagi kesehatan demokrasi kita. Jangan sampai masyarakat kembali takut untuk bersuara,” tegasnya.

Rawan Konflik Kepentingan

Senada dengan itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang melibatkan dua institusi sekaligus: Polri dan TNI.

Ia menilai situasi ini berisiko menghambat pengungkapan aktor utama di balik peristiwa tersebut. Antony berharap DPR turun tangan untuk memastikan proses berjalan transparan.

“Kalau hanya mengandalkan Polri dan TNI, pasti ada tarik-menarik. Karena itu DPR harus turun tangan untuk memastikan proses berjalan transparan dan cepat,” katanya.

Menurut Antony, keterlibatan DPR, baik melalui panitia khusus (pansus) maupun mekanisme pengawasan lainnya, penting untuk menjembatani dan mengawasi proses hukum, termasuk menentukan mekanisme peradilan yang tepat serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik.

“DPR setahu saya punya Dewan Pengawas Intelijen DPR yang dipimpin Dasco kan? Nah itu harus kita dukung supaya turun, supaya bisa ketahuan nih dari eksekutor sampai intelektualnya siapa.

Karena kalau kita berharap pada dua lembaga ini pasti tarik-menarik gitu. Makanya perlu yang lebih besar seperti DPR yang turun,” ujarnya.

Share41SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber