Piramida.id|Simalungun – Sejumlah warga nagori Laras 2, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun mengeluh atas beroperasinya mesin judi ketangkasan tembak ikan alias gelper di daerahnya.
Menurut warga dengan hadirnya mesin judi ketangkasan tersebut berpotensi merusak mental dan perekonomian warga setempat.
Dikatakan lagi bahwa mesin judi tersebut beroperasi di kampung jeruk dan dikelola oleh SN, hampir setiap waktu lokasi tempat judi tersebut dipenuhi oleh warga yang rela menghabiskan uangnya dan beradu dengan mesin.
Keluhan warga tersebut pun berujung pada kekecewaan atas kinerja Polsek Bangun resort Simalungun yang terkesan seakan tidak mau tau dengan beroperasinya mesin judi yang menimbulkan kerugian itu.
Dengan tegas warga yang dikonfirmasi oleh kru media ini meminta agar pihak Polsek Bangun segera menangkap penyedia lokasi serta ‘menghanguskan’ mesin judi tersebut.
“Kami tidak mau ada tebang pilih apalagi kalau pihak Polsek Bangun ‘main mata’ dengan Bos atau penyedia lokasi mesin judi gelper di daerah kami, kami meminta agar Kapolsek dan jajarannya segera menangkap dan menghanguskan mesin tersebut,” ucap beberapa warga dengan geram.
“Kami warga disini berharap agar Polsek Bangun berpihak pada warga dan bukan pada Bos mesin gelper tersebut,” tegas salah seorang warga lainnya, Sabtu (17/2) sore.
Pihak Polsek Bangun melalui Kanit Reskrim hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan oleh Piramida.id. (Fas)