Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEdukasi

Boikot, Kekuatan Konsumen yang Mampu Hentikan Perbudakan dan Ketidakadilan

byRedaksi
16/11/2020
inEdukasi
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pembelaan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, terhadap publikasi satir Charlie Hebdo memicu berbagai pihak serukan untuk memboikot produk-produk negara itu. Di Indonesia, pada akhir Oktober lalu Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan imbauan serupa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, boikot artinya “bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dan sebagainya).” Boikot pada umumnya memiliki tujuan yang jelas, dan dapat berlangsung hingga bertahun-tahun.

Sebagai contoh, tahun 1791 aktivis antiperbudakan berusaha meyakinkan Parlemen Inggris untuk mengesahkan RUU diakhirinya perbudakan. Aktivis menyerukan boikot gula Karibia yang produksinya sangat memerah tenaga budak. Pada puncak boikot, sekitar 400.000 rumah tangga diperkirakan telah berhenti menggunakan gula Karibia atau beralih ke gula dari daerah lain.

Setelah perjuangan panjang, tahun 1833 Parlemen Inggris mengesahkan Undang-Undang Penghapusan Perbudakan. Namun menurut theconversation.com, kebebasan penuh tidak tercapai hingga tahun 1838.

Boikot memang punya kekuatan dan bisa berdampak terhadap bisnis dan perdagangan, bahkan bisa meruntuhkan sebuah rezim, seperti yang terjadi pada rezim apartheid di Afrika Selatan. Seperti apa awal mula kata boikot?

Saat Charles Boycott diboikot para petani

Sebagian besar tanah pertanian di Irlandia pada abad ke-19 dimiliki oleh tuan tanah yang berkebangsaan Inggris. Ironisnya, kebanyakan para tuan tanah ini tidak tinggal di Irlandia, jadi untuk mengelola tanah pertaniannya, mereka menyewa manajer lahan yang juga bertugas mengumpulkan uang sewa dari para petani.

Nah, salah satu manajer lahan ini bernama Charles Boycott, mengelola tanah pertanian di County Mayo, Irlandia, untuk Earl of Erne, seorang aristokrat Inggris.

Di abad ke-19 agrikultur memang sektor andalan ekonomi Irlandia, tapi tahun 1880 terjadi gagal panen yang parah. Dikutip dari laman workandmoney.com, para petani yang menyewa tanah kepada Earl of Erne meminta harga sewa diturunkan sebesar 25 persen untuk meringankan beban.

Namun Earl of Erne hanya mengurangi sebesar 10 persen dan memerintahkan Boycott untuk mengusir setiap petani yang tidak membayar sewa.

Para penduduk lokal tidak terima atas perlakuan ini, mereka memutuskan untuk tidak lagi mau berurusan dengan Charles Boycott. Waktu itu memang belum ada istilah memboikot, jadi Charles Boycott dieksomunikasikan, dikucilkan, atau mengalami ostrasisme.

Penduduk tidak mau lagi mengurusi lahan, berhenti bekerja sebagai pelayan di rumahnya, tidak mau mengirimkan surat-surat. Pebisnis lokal tidak mau menjual apa pun kepada Boycott, bahkan perempuan lokal menolak membuat roti untuknya. Hingga tukang cuci pakaiannya pun berhenti, demikian diungkapkan Boycott dalam surat terbuka kepada surat kabar The Times.

Secara fisik Boycott memang tidak dilukai, tapi siapa yang tahan terus-menerus hidup seperti itu? Akibatnya, Charles Boycott terpaksa meninggalkan Irlandia. Pada tahun 1888, kata boikot pertama kali masuk ke Kamus Oxford. Namun aksi pengucilan sendiri telah ada jauh sebelum Charles Boycott mengalami pemboikotan.


Berbagai sumber.

Tags:#boikot#pembangkangan#perlawanan
Share39SendShare

Related Posts

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie...

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Pojokan

Profesi Apoteker: Perannya Besar dan tak Sekedar Menunggui Apotek

27/09/2020
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus