Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juli 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEdukasi

Demi Meningkatkan Kesadaran Hukum Maka Pemerintah Menerapkan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying)

byRedaksi
25/10/2021
inEdukasi
102
SHARES
728
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Fanny Wardani

PIRAMIDA.ID- Meningkatkan kesadaran hukum di setiap individu adalah hal yang sangat penting dalam bermasyarakat. Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini, kesadaran hukum bisa ditumbuhkan dengan proses sosialisasi dimulai dari keluarga, sekolah, dan instansi intansi lainnya.

Sebelum itu kita harus tahu apa itu sebenarnya kesadaran hukum? Dan mengapa kesadaran hukum itu sangat penting? Kesadaran hukum adalah kesadaran ikhlas yang muncul dari hati nurani dalam mengakui, mengamalkan sesuatu sesuai dengan tuntutan yang ada di dalamnya.

Alasan mengapa kesadaran hukum itu sangat penting, karena agar masyarakat tertib, adanya kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

Dikarenakan masih banyak penyimpangan yang ada dalam sekolah, salah satunya bullying maka pemerintah segera bertindak melakukan sosialiasi dan langsung menetapkan bahwa sekolah SMK 2 Tanjungpinang, salah satunya menjadi sekolah yang bebas perundungan (bullying).

Pemerintah segera bertindak agar di sekolah tersebut bebas dari bullying dan mengajarkan kepada siswa siswanya bahwa bullying adalah suatu hal yang menyimpang dan tidak baik untuk mental seseorang.

Jika dikaitkan dengan 4 indikator menurut Soerjono Soekanto, yaitu pengetahun hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, pola perilaku hukum maka seorang siswa bukan hanya saja mengetahui tidak boleh dilakukan bullying, tetapi juga harus tahu apa tujuan dan manfaat penerapan sekolah yang bebas anti perundungan (bullying).

Selain itu ada sikap hukum di mana kita menilai apakah itu baik atau tidak bagi kita. Kita bisa menerima atau menolak, yang terakhir di mana berlaku tidaknya hukum dalam masyarakat. jika dikaitan dengan diterapkannya SMK N 2 Tanjungpinang sebagai sekolah bebas perundungan bahwa pola perilaku yang bisa ditunjukkan, yaitu anggota sekolah menerima dan menjalani aturan yang telah ditetapkan.

Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak dini, maka ke depan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat.

Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan. Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Angkatan 2020 Prodi Sosiologi.

Tags:#anak#bullying#sekolah
Share41SendShare

Related Posts

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber