Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMNI Komisariat Universitas Simalungun Laksanakan Penerimaan Anggota Baru dengan Protokol Kesehatan Covid-19

byRedaksi
25/11/2020
inBerita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Di tengah pandemi Covid-19 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) melalui Dewan Pengurus Komisariat Hukum dan Pertanian Universitas Simalungun melaksanakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang digelar di Perumnas, Batu 6, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu-Minggu (21-22/11/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

Ketua GMNI Pematangsiantar, Samuel Tampubolon, SP dalam pembukaannya mengatakan bahwa PPAB merupakan langkah awal mengenal GMNI.

“Jadikan momentum kaderisasi ini menjadi langkah awal untuk calon bung dan sarinah mengenal lebih dalam apa itu GmnI dan apa itu azas marhaenisme. PPAB adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggota GmnI dan untuk menjadi anggota yang progresif dan revolusioner,” ungkapnya.

Tema PPAB kali ini bertajuk “Membangun Semangat Kebangsaan Mahasiswa yang Berjiwa Nasionalis”.

GMNI DPK Hukum dan Pertanian USI membawakan tema tersebut bertujuan agar mahasiswa lebih peduli terhadap bangsa dan negara di tengah banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul di negara ini dan melalui PPAB ini, GMNI juga mengajak seluruh mahasiswa-mahasiswi Kota Pematangsiantar untuk bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dalam memperjuangkan kaum marhaen (kaum-kaum yang tertindas).

Kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru ini juga berlangsung selama 2 hari dan diwarnai dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang menarik, seperti memberikan materi kepada peserta PPAB yang berjumlah 7 materi, outbound, dan malam api unggun.

Ketua Panitia PPAB, Bung Joniar Damanik mengatakan, kegiatan PPAB merupakan salah satu agenda dasar GMNI dalam hal merekrut kader-kader baru GMNI. Dan kepada para kader baru dijelaskan proses pembentukan GMNI, anggaran dasar dan ideologi GMNI, yaitu marhaenisme. Serta dalam PPAB ini juga dijelaskan bahwa bagaimana ber-GMNI yang memperjuangkan kaum marhaen seperti yang dilakukan bapak proklamator Indonesia, yaitu Bung Karno.

“Harapan saya, semoga para peserta calon anggota Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) tetap mengikuti kegiatan GMNI yang berdampak kepada masyarakat dan lebih mengetahui apa itu ideologi marhaenisme, sehingga nantinya akan terlahir kader-kader yang progresif dan memperjuangkan kaum-kaum marhaen,” ucap Joniar Damanik.

Samuel Gultom, selaku Ketua Komisariat GMNI Hukum USI juga mengatakan, PPAB merupakan tahap awal untuk menjadi anggota GMNI. PPAB berfungsi sebagai media perkenalan organisasi kepada seluruh mahasiswa sebagai calon anggota GMNI agar dapat lebih memahami organisasi, peran, fungsi, tugas, dan tanggung jawab.

“Tujuan pengkaderan ini, yakni menciptakan kader-kader produktif yang nantinya menjadi generasi yang dapat melanjutkan tongkat estafet dari pada suatu kelompok tersebut,” terangnya.

Jhon H P Siagian, selaku Ketua Komisariat GMNI Pertanian USI juga berharap materi selama di PPAB dapat diamalkan para peserta.

“Harapan saya, dari ke-7 materi yang diberi saat PPAB ini dapat diimplementasikan, baik pada diri sendiri maupun di masyarakat. Berapa yang di PPAB-kan harapan saya segitu pula yang dilantik nantinya,” tutupnya.(*)

Tags:#gmni#kaderisasi#marhaen#rilis
Share40SendShare

Related Posts

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber