Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeDialektika

Jangan Diamkan Teror Terhadap CLS-UGM

byRedaksi
02/06/2020
inDialektika
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Nelson Simanjuntak*

PIRAMIDA.ID- Membaca tajuk diskusi itu, “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan”, hati saya bergumam, “Wah, ini merupakan kegenitan akademik”.

Saya, sedikit pun, tak terpikir menuduh para mahasiswa itu sedang merencanakan makar, namun saya tak habis pikir bagaimana mungkin mahasiswa hukum yang mengaku sebagai kelompok  peminat konstitusi di sebuah universitas negeri ternama membuat topik diskusi seperti itu.

Melalui berbagai media massa maupun media sosial, banyak kalangan politisi maupun akademisi menilai bahwa topik diskusi tersebut merupakan hal biasa dalam studi konstitusi.

Apa memang demikian?

Perihal alasan dan mekanisme pemecatan Presiden (sebelum masa jabatannya berakhir) yang dalam bahasa akademiknya disebut impeachment, sudah diatur terang-benderang dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni dalam UUD NRI 1945.

Kira-kira kesimpulan akademik apa yang hendak mereka hasilkan, lebih tepatnya apa tujuan mereka mendiskusi impeachment dengan mengaitkannya dengan masalah pandemi? Semua orang waras tahu, bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi COVID-19?

Sudahlah, saya tidak bermaksud membahas tentang topik diskusi itu. Lagipula, sebelum hari pelaksanaannya, panitianya telah mengubah judul diskusi itu menjadi ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.

Yang menjadi keresahan saya adalah “adanya” teror terhadap anak-anak muda panitia diskusi itu.

Teror yang diterima pun beragam, mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman korban, ancaman pembunuhan dalam bentuk pesan tertulis, hingga telepon. “Hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka,” ujar Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020) sebagaimana dikutip liputan6.com.

Bahkan, menurut Pak Sigit, teror dan ancaman itu berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020. Teror bukan hanya menyasar nama-nama yang terlibat dalam diskusi. “Tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orangtua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan,” ujar Dekan FH UGM itu.

Bah…! Acara diskusi itu ternyata batal diselenggarakan. “Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut,” jelas Sigit.

Mengapa mesti ada aksi teror? Siapa mereka yang melakukan itu, kok bawa-bawa nama Muhammadiyah? Syukurlah, Pengurus Daerah Muhammadiyah telah melaporkan pencatutan dalam aksi teror itu ke Polres Klaten, Sabtu sore.

Apakah mungkin karena faktor U, banyak hal yang sulit kupahami terkait teror Diskusi UGM ini. Pertama, sedemikian seriusnya aksi teror yang dialami para mahasiswa itu, tapi mereka tidak membuat laporan atau meminta perlindungan kepada polisi. Begitupun pembicara utamanya, Prof. Dr. Ni’matul Huda.

Guru besar FH UII Yogyakarta yang diplot sebagai pembicara utama dalam diskusi itu, dikabarkan, juga mendapat teror. Perempuan ahli Hukum Tata Negara itu sendiri – nah, ini yang kedua— tidak pernah secara langsung memberi informasi kepada pers perihal ancaman terhadap dirinya itu.

Adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Abdul Djamil, SH., MH, yang mengatakan bahwa salah satu dosen tata negaranya, yakni Prof. Dr. Ni’matul Huda S.H., M.Hum terkena teror.

“Dia diteror dengan didatangi serta rumahnya digedor semenjak semalam hingga pagi tadi. Semenjak pukul 23.00 malam hingga pukul 09.00 pagi tadi rumahnya berulang kali digedor-gedor orang tak dikenal. Mereka datang bergantian,” kata Abdul Jamil, sebagaimana dikutip Republika.co.id, Jumat (28/5) sore.

Sampai Minggu malam, sepanjang yang dapat saya ikuti melalui berita media massa, belum ada tanda-tanda serius dari penyidik Polri dalam menyidik masalah teror itu. Apakah itu mungkin karena para korban tidak ada yang melapor? Entahlah.

Saya yakin, Kapolri cukup paham bahwa kasus teror diskusi UGM ini telah berkembang tidak hanya sekadar masalah tindak pidana teror, melainkan sekaligus berkembang, dan sedang dikembangkan, pada persoalan kebebasan mimbar dan hak warga negara mengeluarkan pendapat.

Oleh para kaum “kritikus”  Presiden Jokowi, kasus diskusi UGM ini sudah jadi modal menuduh Jokowi sebagai presiden yang otoriter dan tidak berpihak pada nilai-nilai demokrasi.

Ketidakseriusan mengusus kasus teror-diskusi UGM sama dengan membiarkan opini anti-pemerintah terus berkembang, yang bukan mustahil akan bereskalasi pada munculnya pembangkangan pada kelompok masyarakat tertentu, yang pasti memperberat beban pemerintah dalam menangani masalah pandemi COVID-19 dan segala dampak ikutannya yang sangat menyesak dan membuat kita tersengal.


Penulis merupakansalah satu anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2012-2017. Menempuh pendidikan di Universitas Sumatera Utara pada jurusan Pertanian. Sebelum menjadi pimpinan Bawaslu, Nelson pernah berprofesi sebagai wartawan dan aktif di LSM yang terkait dengan kajian Pemilu.

Tags:#diskusi#makar
Share40SendShare

Related Posts

Ngobrol Pintar CS KERAS Bahas Dugaan Keterlibatan Wali Kota Siantar dalam Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19

02/07/2026

PIRAMIDA.ID – ALIANSI CS KERAS (Control Sosial – Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar diskusi publik bertajuk NGOPI (Ngobrol Pintar) dengan...

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Beban Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

05/04/2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus