Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Agustus 17, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEdukasi

KDRT Artis Lesti Kejora dan Risky Billar dalam Perspektif Teori Konflik Dahrendorf

byRedaksi
25/10/2022
inEdukasi
147
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Yarni Niat Iman Laia*

PIRAMIDA.ID- Konflik merupakan realitas sosial yang sering terjadi di masyarakat. Ketimpangan dan konflik itu tidak terjadi hanya pada masyarakat kapitalis dan proletar, tetapi juga pada semua bentuk masyarakat, seperti keluarga, organisasi, militer, negara atau dalam semua aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, agama, hukum, dan keamanan.

Jadi konflik sosial, menurut Dahrendorf, meliputi aspek yang sangat luas, tidak seperti yang dikatakan Marx yang hanya terbatas pada ekonomi dan bersifat materi belaka. Dahrendorf juga berpandangan bahwa tidak setiap konflik mengarahkan pada perpecahan, tetapi juga mengarah pada perubahan sosial dan perkembangan.

Didalam kehidupan sehari-hari, tentunya kita semua tidak akan pernah lepas dari yang namanya konflik. Hal tersebut terjadi lantaran manusia sendiri adalah makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi satu sama lain. Konflik disini adalah proses sosial yang mana salah satu pihak akan berupaya menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya.

Permasalahan tersebut bisa saja terjadi diantara individu dengan individu, individu dengan suatu kelompok, atau kelompok dengan kelompok lain. Umumnya, konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan suatu interaksi yang menyebabkan terjadinya pertentangan. Pada intinya, konflik itu tak hanya akan membawa dampak negatif saja, tapi terkadang juga akan membawa dampak yang positif.

Contoh konflik yang terjadi dalam keluarga yaitu kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan lagi isu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sudah terlalu banyak kasus yang bergulir ke meja persidangan. Beberapa aktivis dan lembaga perlindungan perempuan juga telah dibentuk oleh negara untuk membela dan memperjuangkan hak para korban. Ini menujukkan bahwa kesadaran masyarakat pada pencegahan KDRT semakin tinggi.

Namun, yang sedikit perlu diluruskan dari KDRT ini, yaitu pemikiran yang selalu menempatkan korban KDRT adalah perempuan, padahal laki-laki (suami) juga bisa menjadi korban. Seperti beberapa kasus perceraiaan yang pernah penulis tangani, ada beberapa pihak istri yang justru melakukan KDRT kepada suaminya. Hal tersebut terjadi dipicu oleh tekanan yang dirasakan istri atas perbuatan perselingkuhannya yang terus-menerus di permasalahkan oleh suaminya.

Kekerasan yang dialami oleh kedua pihak ini, istri mendapat kekerasan psikologis dan suami mendapat kekerasan fisik, menjadi bukti bahwa korban KDRT tidak mengenal jenis kelamin. Baik suami maupun istri berpotensi menjadi korban di dalamnya.

KDRT merupakan konflik dalam rumah tangga dengan penggunaan kekerasan di dalamnya. Demikian, kurang lebih pemaknaan masyarakat kita terhadap KDRT. Terlihat bahwa KDRT tetap dimaknai sebagai konflik rumah tangga meski diberikan penekanan adanya unsur kekerasan di dalamnya.

Beberapa hari ini publik dihebohkan dengan kasus KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar, tentu saja membuat heboh sosial media. Pasalnya, pasangan yang baru satu tahun menikah ini kerap menunjukkan kemesraan di layar kaca.

Maka dari itu, tak heran jika banyak netizen yang tercengang dengan adanya pemberitaan dugaan KDRT ini. Apalagi bentuk kekerasan yang dialami Lesti Kejora juga bisa dibilang cukup parah, dia sempat mendapatkan cekikan, dorongan, dan bantingan, yang dilakukan secara berulang. Adanya perlakuan tak pantas yang diterima Lesti Kejora oleh suaminya ini, lantas membuat Lesti melaporkan suamiya tersebut ke pihak kepolisian. Namun, pada akhirnya laporan tersebut dicabut dan mereka bersepakat untuk berdamai.

Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya justru memancing banyak reaksi negatif publik. Banyak netizen di media sosial merasa geram dengan keputusan Lesti. Kekesalan netizen diungkapkan melalui kolom komentar pada unggahan terakhir Lesti di media sosial Instagram miliknya. Kasus KDRT yang menghebohkan seluruh Indonesia itu dinilai tidak memberikan pelajaran dan efek jera pada pelaku KDRT.

Berdasarkan kasus diatas dapat kita lihat dan analisis menggunakan teori konflik Dahrendorf yang mengatakan bahwa munculnya konflik bisa berasal dari penggunaan kekuasaan, otoritas. Sesuai dengan kasus KDRT diatas yang mana Risky Billar sebagai suami memegang kekuasaan otoritas terhadap istrinya Lesti kejora sehingga membuatnya bertindak keras terhadap istrinya. Tindakan tersebut menunjukkan bagaimana Risky Billar menggunakan kekuasaannya untuk menindas istrinya secara sewenang-wenangnya.

Dilain sisi juga kita bisa melihat bagaimana aksi dan perlawanan yang dilakukan Lesti Kejora akan tindakan yang ia terima dari suaminya yatu Lesti bertindak secara hukum dengan melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada pihak polisi. Tindakan ini membuktikan bahwa Lesti tidak berterima akan tindakan suaminya dan mempunyai cara yang benar dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan melapornya Lesti Kejora kepihak Kepolisian menandakan bahwa Lesti ingin membuat suaminya sadar akan perbuatannya dan berharap suaminya mau berubah dengan tidak mengulang tindakan yang sama kedepannya lagi. Keputusan yang diambil Lesti menunjukkan bukti seperti teori Dahrendorf yang berpandangan bahwa tidak setiap konflik mengarahkan pada perpecahan, tetapi juga mengarah pada perubahan sosial dan perkembangan.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Prodi Sosiologi Angkatan 2020.

Tags:#kdrt#Perempuan#teorisosiologi
Share59SendShare

Related Posts

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie...

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Desak Penyusunan Mekanisme Baku Pengawasan dan Sanksi Program MBG Usai Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi

14/08/2026
Berita

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

13/08/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

Populer

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber