Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, November 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Dialektika

RUU HIP: Mengapa ormas Islam cemas Indonesia jadi negara sekuler?

by Redaksi
26/06/2020
in Dialektika
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Penolakan terhadap rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari kelompok Islam terus muncul, walau mayoritas fraksi di DPR mengklaim sudah menarik diri dari pembahasannya.

Ormas yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, menentang RUU pada Rabu (24/06) adalah Front Pembela Islam.

Protes ini dilakukan menyusul pendapat kontra ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, salah satunya tentang Indonesia yang berpotensi menjadi negara sekuler.

Salah satu kekhawatiran ormas Islam adalah hilangnya makna sila pertama Pancasila tentang ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Kecemasan itu merujuk pasal 7 RUU HIP yang menyebut bahwa seluruh nilai dalam Pancasila dapat dikristalisasi menjadi nilai gotong royong.

Jika penyederhanaan itu disahkan, menurut Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Indonesia akan bertransformasi menjadi negara sekuler.

“Pasal Ketuhanan Yang Maha Esa akan hilang. Kami khawatir ada celah negara ini tidak mengenal atau tidak mementingkan Tuhan,” ujarnya kepada wartawan BBC News Indonesia, Abraham Utama.

“Padahal, semua negara yang baik, keyakinan pada Tuhan itu yang paling utama, untuk Amerika Serikat sekalipun,” kata Dadang.

Pendapat Dadang itu mengacu pada konstitusi sejumlah negara bagian di AS, antara lain California, Florida, dan Washington, yang menyebut istilah ‘Tuhan Yang Maha Esa’.

Dadang menilai, seluruh sila dan makna yang terkandung dalam Pancasila tak perlu lagi diutak-atik. Karena pada pendiri bangsa sudah menyepakati Pancasila, kata dia, masyarakat Indonesia kini tinggal mengimplementasikannya.

“Dulu tahun 1945 sudah ada konsensus, kalau sekarang dibuka, akan terjadi lagi silang pendapat. Masyarakat tidak akan fokus memperbaiki dan membesarkan bangsa. itu akan membuka luka lama,” ucap Dadang.

Penyederhanaan Pancasila menjadi trisila maupun ekasila seperti yang tercantum dalam draf RUU HIP juga mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945, kata Hamdan Zoelva, Ketua Pimpinan Pusat Syarikat Islam.

Menurut Hamdan, jika para anggota DPR penyusun draf itu memahami logika hukum ketatanegaraan, sila Ketuhanan Yang Maha Esa akan tetap menjadi dasar Indonesia.

“Prinsip dasar negara sekuler didasarkan pada materialisme dan humanisme semata. Sila pertama adalah causa prima dari sila yang lain,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

“Apa buktinya? Ada di Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

“Kenapa tidak kelima sila dicantumkan? Karena sila pertama itu dianggap sudah mewakili sila lainnya,” kata Hamdan..

Terlepas dari kecemasan RUU HIP akan menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler, guru besar ilmu politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, menilai Pancasila sepatutnya perlu dibahas.

Tujuannya, menurut dia, agar lebih rinci dan mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun Rauf menyebut pembuatan pedoman pelaksanaan Pancasila itu harus melibatkan seluruh kelompok warga dalam forum yang terbuka.

“Ideologi harus dikembangkan menjadi nilai yang membimbing masyarakat Indonesia dalam bidang apapun. Misalnya sila keempat, apa konkretnya? Apa yang kita inginkan dari sila itu?” ujarnya.

“Tapi harus hati-hati dalam merumuskannya. RUU HIP hanya mengacu pada pendapat sekelompok orang. Ini penyakit DPR kita.”

“Kita harus membicarakan Pancasila secara terbuka. Tidak hanya anggota DPR, tapi semua warga, tidak hanya Jawa, tapi Sumatera dan Indonesia bagian timur. Ini yang berat,” kata Rauf.

Selain soal kekhawatiran munculnya sekularisme, RUU HIP juga dikritik karena tak mencantumkan larangan komunisme.

Adapun pegiat hak asasi manusia khawatir tafsiran Pancasila dalam draf beleid itu bakal digunakan untuk memukul kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.

Setelah penolakan bermunculan, mayoritas fraksi di DPR menarik persetujuan mereka atas pembahasan RUU HIP ke rapat paripurna.

Hanya PDIP, sebagai pengusul RUU HIP, yang tak mengubah sikap. Mereka berharap draf beleid itu dapat didiskusikan dengan lebih banyak kelompok, termasuk ormas Islam.

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menyebut lembaganya akan menerima masukan dari berbagai pihak.

Aziz dan Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, menemui FPI dan ormas lain yang berdemo di DPR, Rabu kemarin.

“Kami berkomitmen melakukan penyetopan (pembahaan RUU HIP) ini,” kata Aziz seperti dilansir kantor berita Antara.

“Berkaitan dengan pasal 5, kemudian pasal 7, itu akan kami jadikan catatan. Kami berkomitmen, ini akan kami hentikan,” ujarnya.

RUU HIP masuk dalam daftar legislasi prioritas DPR tahun 2020.


Sumber: BBC Indonesia.

Tags: #polemik#RUUHIP#sekuler
Share39SendShare

Related Posts

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Dari Peristiwa Kanjuruhan Hingga Batalnya Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

03/04/2023

Oleh: Edis Galingging* PIRAMIDA.ID- Dunia sepak bola tanah air sedang merasakan duka yang dalam. Kali ini, duka itu hadir bukan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Edukasi

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025
Berita

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025
Berita

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025
Berita

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025
Berita

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025
Berita

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx