Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juni 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Tambang Pasir Ilegal Menjamur di Bintan, RMI Menanti Tindakan Tegas Polres Bintan

by Redaksi
20/01/2022
in Berita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tambang pasir menjamur di Kabupaten Bintan menjadi pertanyaan aktivis Kepri, di mana dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, dinilai sudah melanggar hukum yang ada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Rimbun Purba selaku Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis pagi (20/01/2022). Ia mengungkapkan, dengan maraknya tambang pasir yang beroperasi di Kabupaten Bintan, dampak dari tambang pasir Ilegal itu jelas merusak hutan, merugikan negara dan jelas sangat meresahkan masyarakat.

Ketua RMI Kepri, Rimbun Purba/istimewa

“Fakta di lapangan, terdapat banyak truk pengangkut pasir dari kawal dan kawasan galang batang dan aktivitas penambangan pasir memang tidak dilakukan di pinggir jalan raya sehingga tampak tidak terlihat melainkan di area dalam,” katanya.

Ia juga mejelaskan, segala kegiatan yang berbaut unsur ilegal yang tidak resmi, seharusnya layak untuk diberi sanksi hukum dari pihak aparat kepolisian daerah.

“Sementara sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), terkait ketentuan pidana aktivitas penambangan minerba. Dalam UU Minerba, denda kegiatan penambangan ilegal dinaikkan menjadi paling banyak Rp.100 miliar dan sanksi 5 Tahun penjara,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari Polres Bintan terkait hal tersebut.

“Sanksi pidana sudah jelas akan tetapi mengapa masih tidak ada tindakan tegas dari Polres Bintan ini menjadi pertanyaan besar. Kita menduga ada main mata antara Polres Bintan dan pemilik tambang sehingga aktivitas tambang ilegal bisa beroperasi,” ungkapnya.

“Apabila tidak ada tindakan tegas penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal kami akan melakukan aksi demo dan akan secara resmi bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingat kapolri sangat responsif terhadap isu-isu yang menjadi perhatian di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)

Tags: #bintan#pertambanganilegal#riau#rmi
Share41SendShare

Related Posts

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025

PIRAMIDA.ID - Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Tapanuli Utara, Heru Lumbantobing bersama Niel Sitompul (korban penganiayaan yang dilakukan oleh...

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025

PIRAMIDA.ID — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, tokoh muda nasional Fawer Sihite mengajak seluruh...

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025

PIRAMIDA.ID — Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah menetapkan Prima Surbakti sebagai Ketua Umum dan Jessica Worouw sebagai Sekretaris Umum...

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025

PIRAMIDA.ID -  Sekitar 150 mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran...

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba