Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Desember 31, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Tambang Pasir Ilegal Menjamur di Bintan, RMI Menanti Tindakan Tegas Polres Bintan

by Redaksi
20/01/2022
in Berita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tambang pasir menjamur di Kabupaten Bintan menjadi pertanyaan aktivis Kepri, di mana dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, dinilai sudah melanggar hukum yang ada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Rimbun Purba selaku Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis pagi (20/01/2022). Ia mengungkapkan, dengan maraknya tambang pasir yang beroperasi di Kabupaten Bintan, dampak dari tambang pasir Ilegal itu jelas merusak hutan, merugikan negara dan jelas sangat meresahkan masyarakat.

Ketua RMI Kepri, Rimbun Purba/istimewa

“Fakta di lapangan, terdapat banyak truk pengangkut pasir dari kawal dan kawasan galang batang dan aktivitas penambangan pasir memang tidak dilakukan di pinggir jalan raya sehingga tampak tidak terlihat melainkan di area dalam,” katanya.

Ia juga mejelaskan, segala kegiatan yang berbaut unsur ilegal yang tidak resmi, seharusnya layak untuk diberi sanksi hukum dari pihak aparat kepolisian daerah.

“Sementara sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), terkait ketentuan pidana aktivitas penambangan minerba. Dalam UU Minerba, denda kegiatan penambangan ilegal dinaikkan menjadi paling banyak Rp.100 miliar dan sanksi 5 Tahun penjara,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari Polres Bintan terkait hal tersebut.

“Sanksi pidana sudah jelas akan tetapi mengapa masih tidak ada tindakan tegas dari Polres Bintan ini menjadi pertanyaan besar. Kita menduga ada main mata antara Polres Bintan dan pemilik tambang sehingga aktivitas tambang ilegal bisa beroperasi,” ungkapnya.

“Apabila tidak ada tindakan tegas penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal kami akan melakukan aksi demo dan akan secara resmi bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingat kapolri sangat responsif terhadap isu-isu yang menjadi perhatian di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)

Tags: #bintan#pertambanganilegal#riau#rmi
Share41SendShare

Related Posts

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Poros Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap menguatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata kelola...

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali menjadi sasaran “isu liar” yang beredar di media sosial. Isu...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025
Sorot Publik

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025
Sorot Publik

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025
Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025
Berita

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025
Berita

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx