Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEkologi

Mengenali Bahaya Minyak Jelantah Bagi Lingkungan

byRedaksi
22/01/2022
inEkologi
113
SHARES
809
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Minyak goreng merupakan salah satu bahan yang sering dijumpai sehari-hari. Hampir setiap rumah tangga memasak menggunakan minyak goreng setiap hari. Selesai memasak, biasanya sisa minyak yang masih jernihakan disimpan dan dipakai kembali beberapa kali. Jika sudah berubah warna kehitaman dan tak layak pakai, minyak akan dibuang.

Minyak bekas pakai atau biasa disebut jelantah biasa dibuang langsung di saluran pembuangan air, bak cuci piring, bahkan ke tanah. Meski terbilang praktis, cara tersebut nyatanya memiliki dampak buruk bagi lingkungan. Membuang minyak jelantah sembarangan menjadi bukti kurangnya edukasi masyarakat mengenai bahaya yang mengancam.

Perlu diketahui bahwa minyak jelantah termasuk limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga. Limbah B3 adalah limbah yang dalam konsentrasinya mengandung zat berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk pada kesehatan.

Penggunaan minyak goreng di Indonesia

Menurut keterangan dari publikasi Indonesia Oilseeds and Products Annual 2019 diketahui bahwa konsumsi minyak goreng rumah tangga di Indonesia jumlahnya mencapai 13 juta ton. Berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA), negara dengan konsumsi minyak goreng terbanyak pada tahun 2019 berturut-turut adalah Indonesia, India, China, dan Malaysia

Dari tingginya tingkat konsumsi minyak goreng terus pada akhirnya menghasilkan residu berupa minyak jelantah. Namun, berdasarkan kajian TNP2K dan Traction Energi Asia pada tahun 2019, minyak jelantah yang dapat dikumpulkan di Indonesia baru mencapai 3 juta KL atau hanya 18,5 persen dari total konsumsi minyak goreng sawit nasional.

Survei lain yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) terhadap 140 rumah tangga pengguna minyak goreng pada Agustus-September 2020 menunjukka bahwa hanya 35,7 persen responden yang tidak membuang minyak goreng bekas.

Ada beberapa alasan mengapa pelaku rumah tangga tidak mengolah minyak jelantah, antara lain tidak tahu cara mengolah jelantah (73,3 persen), tidak tahu menjual ke mana (38,9 persen), tidak mau repot (34,4 persen), menganggap minyak bekas berbahaya (23,3 persen), dan lainnya (4,4 persen).

Bahaya minyak jelantah bagi lingkungan

Membuang minyak jelantah sembarangan akan menimbulkan berbagai masalah seperti penyumbatan pipa. Ini karena percampuran minyak bekas yang baru dituang dengan tanah di saluran drainase dapat berpotensi menyumbat saluran. Minyak juga bisa menurunkan kualitas air tanah, menyumbat pori-pori tanah, membuat tanah menjadi keras, dan kesuburannya berkurang.

Selain itu, minyak jelantah yang dibuang langsung ke sungai atau laut akan mengapung di permukaan air dan menghalangi sinar matahari. Dampaknya akan mengganggu proses fotosintesis tumbuhan dan dan menurunkan kadar oksigen yang dibutuhkan oleh biota laut.

Minyak jelantah yang dibuang ke air (sungai atau laut) akan mengapung di permukaan air dan menghalangi sinar matahari. Kondisi ini akan mengganggu proses fotosintesis tumbuhan dan menurunkan kadar oksigen yang dibutuhkan biota laut.

Menurut penjelasan Katrina Oginawati, Pakar lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), jika akhir pembuangan minyak jelantah ke saluran air bisa menyebabkan saluran pembuangan tersumbat. Lalu jika minyak bermuara di danau atau laut, lemak minyak akan berkumpul dan membentuk lapisan yang dapat menutupi permukaan air. Lapisan tersebut akan menghalangi sinar matahari dan pasokan oksigen yang dapat berubah jadi racun dan tentunya bahaya bagi mahluk hidup.

Memang tak dapat dimungkiri bila masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara membuang minyak bekas dengan benar. Dampaknya angka Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) meningkat dan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan mikroorganisme mengurai bahan organik menjadi makin banyak padahal kualitas air menurun.

Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI), Budiawan, menjelaskan bahwa minyak goreng bekas pakai sebaiknya diperlakukan sebagai limbah dan tidak boleh dibuang sembarangan.

Membuang minyak jelantah yang benar dan alternatif pemanfaatan

Dikatakan Budiman bahwa cara aman untuk membuang minyak jelantah yaitu dengan dikumpulkan terlebih dahulu dan dikelola oleh pihak ketiga sesuai dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Salah satu tempat di mana Anda bisa ‘membuang’ minyak jelantah dengan aman adalah Waste4Change. Mereka memiliki program pengolagan limbah minyak jelantah dan dapat dikirim melalui jasa ekspedisi. Limbah jelantah tinggal dikirim dengan menggunakan wadah tertutup rapat dan tidak mudah bocor. Nantinya, kiriman minyak jelantah akan diolah menjadi bahan bakar biodesel.

Minyak jelantah memang harus diolah sebaik mungkin agar tidak berbahaya bagi lingkungan. Pemanfaatan minyak jelantah untuk biodesel memang jadi salah satu alternatifnya dan sudah diimplementasikan di berbagai negara seperti Finlandia, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, Cina, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Malaysia.

Namun, sebenarnya masih banyak alternatif lain untuk memanfaatkan minyak jelantah. Misalnya dijadikan bahan dalam pembuatan sabun cuci baju, pupuk tambahan untuk tanaman, bahan bakar lampu minyak, cairan pembersih lantai, aromaterapi, hingga dimurnikan untuk jadi pakan unggas.(*)


Good News From Indonesia

Tags:#lingkungan#minyakjelantah#pencemaran
Share45SendShare

Related Posts

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026

PIRAMIDA.ID | Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 22 September 2026 Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) melalui...

KN-LWF Indonesia, GMKI PSS, AMAN Tano Batak Gelar Diskusi: “Pemuda Untuk Hutan, Hutan Untuk Masa Depan

01/04/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - KN-LWF Indonesia bersama GMKI Pematangsiantar-Simalungun dan AMAN Wilayah Tano Batak menggelar diskusi (Ngopi & Nalar) dengan...

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Suasana haru dan semangat memenuhi ruang pertemuan Hotel Serenauli, Laguboti, ketika lebih dari 150-an orang dari berbagai latar...

Menelusuri Asal Usul Makna Warna Hijau & Gerakan Lingkungan

05/03/2023

PIRAMIDA.ID- Pada Februari 1970, sekelompok hippie dan aktivis berkumpul di Vancouver, Kanada untuk membahas rencana uji coba nuklir di Pulau...

Perspektif Sosiologi terhadap Permasalahan Eksistensi Nelayan Skala Kecil

27/10/2022

Oleh: Adhitya Qurdiansyah (2205030012) PIRAMIDA.ID- Nelayan merupakan sebuah istilah bagi setiap individu atau kelompok yang mana kesehariannya bekerja menangkap ikan...

Di Jambi Penyelesaian Konflik Agraria Dinilai Setengah Hati, WALHI Ungkap Sejumlah Persoalan

26/07/2022

PIRAMIDA.ID- Proses penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi, diakui masih menapaki jakan terjal oleh Manager Advokasi Wahana Lingkungan Hidup...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Pojokan

Profesi Apoteker: Perannya Besar dan tak Sekedar Menunggui Apotek

27/09/2020
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus