Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeEkologi

Sejauh Mana Transparansi Tata Kelola Sawit di Indonesia?

byRedaksi
27/02/2022
inEkologi
100
SHARES
716
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sebagai negara produsen minyak sawit mentah terbesar, Indonesia saat ini tengah menikmati tren naiknya harga minyak sawit di pasar dunia. Data dari Indonesia Palm Oil Association (IPOA), menunjukkan bahwa di tahun 2020 total ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai 35 juta ton.

Kemenko Perekonomian juga mencatat industri minyak sawit memberikan kontribusi 3,5% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut melampaui jumlah pendapatan dari sektor migas. Pemerintah mengklaim bahwa di tahun 2020 saja, industri sawit baik di hulu maupun hilir menciptakan kurang lebih 16,2 juta lapangan kerja.

Sayangnya, pesatnya perkembangan industri sawit di Indonesia tidak dibarengi dengan transparansi otoritas dan masih lemahnya tata kelola. Selain itu, ada tekanan dari pasar Eropa yang ingin memastikan setiap rantai pasok sawit Indonesia harus ramah lingkungan.

Tata kelola dinilai masih lemah

Andika Putraditama, Deputi Direktur Program Agrikultur Hutan dan Tata Guna Lahan, World Resources Institute (WRI), mengatakan ekspansi sawit selama 3 dekade belakangan ini memang menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil minyak sawit mentah terbesar di dunia. Namun akibat tata kelola industri sawit yang lemah, lingkungan pun menjadi korban.

Ia mengutip temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahwa sebanyak 81% perkebunan sawit di Indonesia tidak memenuhi aturan yang berlaku. Contohnya mulai dari persoalan tidak adanya izin, hak guna usaha (HGU) yang tidak sesuai, serta pelaporan keuangan yang lebih kecil, ujar Andika.

“Akibatnya, pungutan pajaknya masih jauh (lebih kecil) dari potensi sebenarnya. Belum lagi biaya-biaya konflik sosial bisa mencapai 2,5 juta dolar per tahun, ini berdasarkan riset sampel dari 5 perkebunan yang ada di Indonesia. Semua ini tidak akan terjadi jika kita bisa mengelola sawit dengan baik. Sawit jelas penting untuk ekonomi Indonesia, untuk itu harus dikelola dengan baik,” ujar Andhika dalam webinar Indonesia’s Future in Palm Oil Economy, Kamis (24/02).

Tekanan dari pasar Eropa

Uni Eropa sebagai tiga besar pasar tujuan ekspor sawit Indonesia, setelah Cina dan India, mewajibkan Indonesia sebagai negara pemasok bersih dari segala tudingan deforestasi. Dalam perspektif Uni Eropa, klaim sawit Indonesia bebas dari deforestasi masih perlu bukti lebih lanjut.

“Harus ada data yang bisa ditunjukan dan diverifikasi pihak ke-3 ini implentasinya bagaimana. Tidak hanya Eropa, namun Tiongkok saat ini juga sedang bersiap-siap untuk melakukan hal serupa dengan Eropa, jadi alangkah lebih baiknya jika kita bersiap-siap, daripada berargumen namun transparansinya tidak ada,” kata Andika.

Hal serupa disampaikan Kepala Departemen Ekonomi, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar Hirawan. Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk melakukan penyesuaian terhadap permintaan Eropa sebagai destinasi ekspor sehingga Indonesia tidak kehilangan pasar ekspor.

“Kita masih sangat bergantung pada kelapa sawit. High cost economy untuk memenuhi standar pasar harus dioptimalkan. Sembari mencari konsumen baru terkait biodiesel,” ujar Fajar Hirawan.

ISPO dan DMO, mampukah perbaiki tata kelola?

Ketua Indonesia Palm Oil Association (IPOA), Joko Supriono mengatakan tetap ada keinginan untuk memperbaiki tata kelola untuk memenuhi komitmen pasar.

“Yang penting kita melakukan perbaikan dalam tata kelola. Ini bukti perusahaan Indonesia memiliki perbaiki tata kelola. ISPO digunakan sebagai alat untuk mengatasi segala konflik yang ada,” katanya.

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini sejak tahun 2009 untuk membuat minyak kelapa sawit dari Indonesia memiliki daya saing yang besar di pasar global. Sertifikasi ISPO diperkuat dengan Permentan No. 38 Tahun 2020 yang berisi tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Selain itu, seperti dilansir dari detik.com pada 31 Januari 2022, untuk menjaga stok bahan baku minyak goreng, pemerintah memberlakukan kebijakan wajib memenuhi pasar domestik, atau domestic market obligation (DMO) sebesar 20%. Seluruh eksportir wajib memasok 20% dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp 9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp 10.300/kg.

Joko mengklaim bahwa DMO bisa menjadi langkah untuk memperbaiki tata kelola industri sawit dan mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

Secara hitung-hitungan, ujarnya, ekspor Indonesia setahun 34 juta ton, maka 20 persennya sudah 6,8 juta ton. “Kebutuhan minyak goreng di Indonesia 5,7 juta ton. Sebenarnya sudah cukup. Namun harus diperkuat mekanisme kontrolnya sehingga apa yang dialokasikan benar-benar menjadi minyak goreng,” kata Joko Supriono.(*)


DW Indonesia

Tags:#lingkungan#sawit#tatakelola
Share40SendShare

Related Posts

KN-LWF Indonesia, GMKI PSS, AMAN Tano Batak Gelar Diskusi: “Pemuda Untuk Hutan, Hutan Untuk Masa Depan

01/04/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - KN-LWF Indonesia bersama GMKI Pematangsiantar-Simalungun dan AMAN Wilayah Tano Batak menggelar diskusi (Ngopi & Nalar) dengan...

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Suasana haru dan semangat memenuhi ruang pertemuan Hotel Serenauli, Laguboti, ketika lebih dari 150-an orang dari berbagai latar...

Menelusuri Asal Usul Makna Warna Hijau & Gerakan Lingkungan

05/03/2023

PIRAMIDA.ID- Pada Februari 1970, sekelompok hippie dan aktivis berkumpul di Vancouver, Kanada untuk membahas rencana uji coba nuklir di Pulau...

Perspektif Sosiologi terhadap Permasalahan Eksistensi Nelayan Skala Kecil

27/10/2022

Oleh: Adhitya Qurdiansyah (2205030012) PIRAMIDA.ID- Nelayan merupakan sebuah istilah bagi setiap individu atau kelompok yang mana kesehariannya bekerja menangkap ikan...

Di Jambi Penyelesaian Konflik Agraria Dinilai Setengah Hati, WALHI Ungkap Sejumlah Persoalan

26/07/2022

PIRAMIDA.ID- Proses penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi, diakui masih menapaki jakan terjal oleh Manager Advokasi Wahana Lingkungan Hidup...

Apa yang Terjadi jika Kita Berhenti Menggunakan Plastik?

06/07/2022

PIRAMIDA.ID- Dari 8.300 juta ton plastik murni yang diproduksi hingga akhir tahun 2015, terdapat 6.300 juta tonnya telah dibuang. Sebagian...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber